PPID Pariaman Masuk 3 Besar Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Sumbar

  • Whatsapp

Keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel.

“Kebebasan informasi diharapkan menjadi spirit demokratisasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersamaan. Kebebasan informasi, di satu sisi harus mendorong akses publik terhadap informasi secara luas. Sementara di sisi yang lain, kebebasan informasi juga sekaligus dapat membantu memberikan pilihan langkah yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategis,” tutupnya.

Selain itu, Dari Kota Pariaman juga berhasil masuk di 3 Kategori lainya dalam Keterbukaan Informasi Publik tingkat Sumbar ini, yaitu Kategori Organisasi Perangkat Daerah yang diwakili oleh RSUD Pariaman, Kategori SMA/SMK/MA diwakili oleh SMKN 3 Pariaman dan Kategori Bawaslu Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Kota Pariaman.

Pos terkait

Comment