Polsek Palmatak Sosialisasi Obat Berbahaya kepada Masyarakat

  • Whatsapp

BR.ANAMBAS-
Polsek Palmatak melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar
mewaspadai dan tidak membeli obat- obat yang telah dilarang beredar oleh BPOM karena mengandung zat yang berbahaya dapat mengakibatkan gangguan ginjal pada anak-anak.

” Kita imbau kepada masyarakat agar tidak lagi membeli obat yang telah dilarang edar oleh Pemerintah,” ujar Kapolsek Palmatak Iptu Jamil saat turun langsung melaksanakan sosialisasi.

Kapolsek Palmat Iptu Muhammad Jami bersama tiga personel melaksanakan pemeriksaan Apotik Raud Payalaman, Apotik Rezeki desa Ladan , Apotik Halwa desa Payalaman , Matak Mwdical Center

Iptu Jamil mengatakan, kegiatan ini merupakan atensi dari Kapolres kepulauan Anambas dan langsung dilaksanakan.

“Peredaran obat-obatan yang sudah memakan korban jiwa khususnya anak-anak di bawah umur tersebut wajib kami sosialisasikan kepada masyarakat Anambas khususnya palmatak. Karena kurangnya pemahaman dari masyarakat Palmatak , sehingga tidak ada korban jiwa terkait masalah ini khususnya di Anambas ,” ujar Kapolsek Iptu Jamil.

Sementara sosialisasi bahaya obat-obatan juga dilaksanakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Teluk Sunting Kecamatan Siantan Tengah.
Himbauan langsung dilakukan Dor to Dor kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan obat yang telah di larang edar.

Berikut obat-obat yang dilarang beredar dan ditarik oleh BPOM sebagai berikut : syrup Termorex sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough sirup, Unibebi demam sirup, unibebi demam drops dll) yang dilarang dan menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak .

Kemudian imbauan juga dilaksanakan Kapolsubsektor Siantan Utara Kecamatan Palmatak kepada pemilik warung kelontong yang menjual obat-obatan di desa Mubur tentang larangan penggunaan obat yang dilarang edar .

Pos terkait

Comment