Polsek Gunung Kijang Ringkus Pencuri Tabung Gas 3 Kg Di Empat Lokasi

  • Whatsapp

Tersangka pencuri tabung gas di Gunung Kijang Bintan.
(F.Istmw)

BR. BINTAN – Keluhan warga Kecamatan Gunung Kijang yaitu aksi pencuian tabung gas di kedai milik warga sudah terjawab dengan diringkusnya pelaku pencurian tabung gas oleh Polsek Gunung Kijang,Jumat (27/1) Kemarin.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo,melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono bahwa aksi pencurian tabung gas di warung milik warga yang sudah beberapa kali terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang sudah ditangkap.

Barang bukti tabung gas hasil curian. (F Istmw).

“Pelaku pencurian tabung gas tersebut adalah RMIH (26) pria yang tinggal di Kota Tanjungpinang, telah melakukan pencurian tabung gas di 4 lokasi atau 4 TKP,” tambahnya.

Masih kata Iptu Sugiono, kronologis penangkapan berawal dari ketahuannya oleh korban aksi pencurian yang dilakukan pelaku disebuah warung, selanjutnya korban berteriak sehingga pelaku melarikan diri dengan membawa kabur sebuah tabung gas dengan menggunakan sepeda motor.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke Polsek Gunung Kijang dengan memberikan informasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan oleh pelak.

Selanjutnya personil unit Reskrim Polsek Gunung Kijang langsung melakukan perburuannya dengan mengejar pelaku, tak butuh waktu lama setelah menerima laporan pelaku langsung diringkus di kediamannya di Kota Tanjungpinang.

“Adapun barang bukti berupa 8 buah tabung gas dan 1 unit kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian telah diamankan di Polsek Gunung Kijang,” tutupnya.

“Saat ini untuk tersangka telah di tahan di Polsek Gunung Kijang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara”, kata Iptu Sugiono.

Penulis :Firdaus

Pos terkait

Comment