Jangan sampai ada asumsi Polisi tebang pilih tangani kasus. Ke oposisi tegas, sementara ke pendukung pemerintah, hukum jadi tumpul.
“Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik Polda,” tegas Sugeng melansir dari Fin.co.id.
Menurut Sugeng, IPW juga mencatat setidaknya ada dua laporan warga Bogor yang dianiaya oleh personel Brimob DD alias Nando yang tidak jelas penangannya. Ditambah dengan kasus yang dilakukan Denny Siregar.
“Oleh karena itu kapolda (Jabar) harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus-kasus yang dipertanyakan publik bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak,” kata Sugeng.
Selain itu, Sugeng menegaskan, agar tidak timbul ketidakpercayaan pelapor kasus-kasus pidana maka penyidik wajib bersikap transparan.
Di antaranya dengan mengirimkan SP2HP atau surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan pada pelapor.
Jika tidak ada tebang pilih penanganan kasus maka masyarakat akan menilai penegakan hukum dilakukan adil, tidak memihak golongan tertentu.
Sementara itu, Ketua LBH Umat Chandra Purna Irawan mengatakan hal senada. Chandra mendorong polisi agar berlaku adil merespon kasus yang dilakukan oleh Denny Siregar.
“Bahwa kami mendorong agar aparat penegak hukum untuk terbuka atas perkembangan proses hukum terhadap Denny Siregar yang dilaporkan, agar tidak menimbulkan kesan publik jika pihak yang kontra dengan pemerintah dengan cepat diproses, tangkap dan ditahan,” ucap Chandra.
Redaksi | CNN Indonesia | FIN
Comment