Polres Tanjungpinang Tangkap 6 Truck Bawa Barang Bekas

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Berkat koordinasi antara Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang. Enam unit lori berhasil diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang.

Enam unit lori, di tangkap di pulau Dompak ketika ingin membawa barang ke Kabupaten Karimun dengan mengunakan Kapal Roro. Telah di tahan enam unit lori kemudian di giring ke Mapolres Tanjungpinang.

Enam unit Lori yang masing-masing bernomor polisi BM 8192 QU, BP 9055 DE, BA 8356 JU, BA 8488 QU, BA 9045 AQ, dan BP 8269 XY.

Saat di bongkar enam unit lori membawa Lampu, Makanan Ringan, barang elektonik, Barang-barang bekas. Diduga semua barang-barang ini akan di bawa ke luar provinsi Kepulauan Riau (Kepri),

Sementara itu, AKP Andri Kurniawan, Kepala Kesatuan Resersie dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang mengatakan modus yang dilakukan untuk membawa barang ini dilakukan pada hari-hari libur.

“Barang ini dari batam, hanya melewati pelabuhan dompak hendak menuju karimun, kalian pasti tau selanjutnya ke mana, itu sudah jelas bukan nomor polisi dari Kepri akan tetapi nomor polisi dari Padang,” tuturnya (SAHRUL)

Pos terkait

Comment