Polres Tanjungpinang Menggelar Lomba Karya Jurnalistik, Ini Syaratnya

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polres Tanjungpinang akan menggelar lomba karya jurnalistik dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 73 tahun 2019.

Lomba yang mengambil tema ‘Pengabdian Polri Untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara’ dengan syarat sebagai berikut,

Bacaan Lainnya

1.Peserta lomba yaitu Jurnalis / Wartawan di Kota Tanjungpinang
2. Karya berbentuk tulisan / video feature yang mengangkat kisah atau kegiatan Sosok Polri di Kota Tanjungpinang yang menginspirasi, atau satuan kerja, sektor, fungsi maupun bagian yang ada di Polres Tanjungpinang dengan ruang lingkup pekerjaannya yang sesuai dengan tema
3.Bagi peserta lomba dari Jurnalis / wartawan media online yang berbentuk tulisan, karya berbentuk tulisan feature dengan menyertakan galeri foto yang menggambarkan isi dari karya tulis tersebut.
4.Bagi peserta lomba dari Jurnalis / wartawan media audio visual, karya berbentuk video dengan durasi 1-5 menit.
5.Karya yang dilombakan belum pernah dipublikasikan sebelumnya, belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan, merupakan karya asli pribadi dan peserta lomba bertanggung jawab penuh atas karya yang dikirimkan.
6.Peserta lomba Mengupload / menginput / memposting / mencetak / memuat hasil karya yang diperlombakan di halaman medianya masing-masing mulai tanggal 24 Juni 2019 sampai dengan batas akhir tanggal 6 Juli 2019 pukul 23.59 WIB.
7.Peserta lomba mengirimkan link postingan (bagi media online) / capture PDF (bagi media cetak) / link upload video di akun resmi media (bagi media audio visual) melalui aplikasi sosial media whatsapp dengan nomor telepon tujuan 085272171434 dengan turut melampirkan foto KTP dan foto Kartu Pers.
8. Hasil karya peserta berhak dibukukan / dipublikasikan oleh panitia.
9.Peserta lomba diperbolehkan mengirimkan lebih dari 1 karya yang dilombakan.
10.Kriteria penilaian meliputi orisinalitas ide, kesesuaian tema, kelengkapan data, teknik penyajian serta kosa kata bahasa yang baik dan benar.
11. Pengumuman pemenang pada tanggal 10 Juli 2019 pukul 08.00 wib s/d pukul 11.00 wib bertempat di halaman apel Polsek Tanjungpinang Kota Senggarang, Tanjungpinang bertepatan dengan pelaksanaan upacara hari Bhayangkara ke 73 serta acara syukuran.
12.Keputusan juri / panitia tidak dapat diganggu gugat.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menyampaikan, bahwa diselenggarakannya Lomba Karya Jurnalistik ini wujud kedekatan dan terjalinnya hubungan yang baik serta harmonis antara Polres Tanjungpinang bersama insan Pers khususnya yang berkarya di Kota Tanjungpinang.

“Jurnalis / wartawan sebagai sumber keterbukaan informasi dan sarana penyampaian informasi kepada masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan Polres Tanjungpinang dengan tugas pokoknya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat,” ujar Kapolres.

Menurut Ucok, sosok Polri yang humanis, inspiratif dan memiliki kinerja yang baik dalam mengemban tugas fungsi Kepolisian sangat diharapkan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, tambahnya dengan diselenggarakannya lomba ini diharapkan sosok Polri tersebut dapat terpublikasi dan dikenal masyarakat.

“Untuk menumbuhkan semangat bagi seluruh Personil Polres Tanjungpinang untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Polres Tanjungpinang juga menyiapkan hadiah menarik dalam lomba karya Jurnalistik ini antara lain uang tunai jutaan rupiah, piagam serta voucher menarik lainnya.*

Pos terkait

Comment