BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mengapresiasi kinerja Kepolisian Reaor (Polres) Tanjungpinang yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Ekstasi yang transit melalui kota Gurindam ini.
Tidak tanggung-tanggung, Polisi berhasil menggagalkan sebanyak 17.230 butir pil ekstasi dari enam tersangka yang diamankan di Bandara Raja Haji Fisabillilah (RHF) Tanjungpinang dan di salah satu Hotel di Tanjungpinang.
“Saya sangat mengapresiasi Kapolres Tanjungpinang dan jajarannya yang berhasil menggukap percobaan penyelundupan narkotika jenis ektasi yang jumlahnya belasan ribu tersebut,” ucapnya saat ditemui di Asrama Haji Tanjungpinang, Jum’at (8/12).
Ia mengatakan, Tanjungpinang hanya dijadikan tempat transit barang haram tersebut dari Malaysia dan Singapura untuk disebarkan seluruh Indonesia.
“Dari dulu saya katakan disini (Tanjungpinang) memang tempat transit, pintu masuk untuk disebarkan seluruh Indonesia,” ungkapnya
Melihat kondisi ini, kata Lis, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pencegahan kepada masyarakat agar tidak ikut terjun ke dalam dunia peredaran narkoba.
Muhammad Danu
Comment