BAROMETERRAKYAT.COM, KARIMUN – Polisi Sektor (Polres) Karimun musnahkan barang bukti Narkoba hasil tangkapan 21 Maret sampai dengan April 2016, Senin (11/4)
Adapun barang bukti narkoba hasil tangkapan yang di musnahkan antara lain. Ekstasi Sebanyak 12 ribu butir, Sabu-sabu 118 gram dan Ganja 12 kilogram.
Sementara itu, Pemusnahan barang bukti narkoba hasil penangkapan, Ekstasi sebanyak 12 ribu butir di belender, kemudian sabu-sabu 118 gram di dilakukan degan cara memasukan sabu-sabu kedalam air panas dan sedangkan Ganja 12 Kilogram dimusnahkan dengan cara di bakar.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba hasil penangkapan, Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya, Badan Nasional Narkotika (BNN) Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, dan Pengadilan Negeri Karimun serta Petugas Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri).(REDAKSI)
Comment