BR.ANAMBAS- Polres Anambas
kembali melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Pekat – Seligi 2022” menyasar tempat keramaian yang salah satunya tempat hiburan malam,Jum’at malam.
Kegiatan di pimpin oleh Ipda Apandi , bersama personil Polres anambas yang lain,saat melakukan operasi didapati sekelompok pengunjung ditempat karaoke tidak dapat menunjukan identitas diri,tidak membawa KTP,dan diberikan teguran lisan.
“Sesuai perintah Kapolres, sasaran kegiatan hari ini adalah Curanmor , Premanisme , Narkoba , Perjudian , Pornografi , dan masyarakat yang membawa Sajam.” Tutur kasat sabhara Ipda Apandi
Selanjutnya,Ipda Apandi mengimbau kepada masyarakat yang berada di tempat hiburan karaoke, agar tidak mabuk-mabukan, menggunakan narkoba atau melakukan tindakan dan kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
” Pemilik tempat hiburan karaoke diberikan imbauan agar tidak menjual miras secara ilegal atau tanpa ijin,” tegasnya
Comment