Polisi Ungkap Perampokan Di Pelantar II, Istri Pelaku Gadai Kalung Korban Ke Pegadaian

  • Whatsapp

BR. TANJUNGPINANG- SS salah seorang pelaku dan H istri dari pelaku SS turut serta membantu kejahatan perampokan di Toko Suhadi Pelantar dua Kelurahan Tanjungpinang Kota,Kecamatan Tanjungpinang Kota,Kota Tanjungpinang berhasil diamankan oleh Polisi,Senin (31/10).

Pelaku SS ditangkap sekira pukul 06.59 Wib di Melcem Kecamatan Batu Ampar Kota Bata, Sabtu (9/10/22) oleh Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama dengan Tim Jatanras Polda Kepulauan Riau.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu, melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP M Arsha, membenarkan telah melakukan penangkapan 2 orang Pelaku yang terlibat perampokan di Jalan Pelantar II Tanjungpinang, sementara 1 pelaku lainnya masih dalam pengembangan.

” Setelah di interogasi terhadap pelaku SS mengakui telah menggadaikan barang bukti 1 buah cincin emas di pegadaian di Upc. Sei Tering Kota Batam, selanjutnya SS dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, ” terang AKP Arsha.

AKP Arsha menambahkan, dari pengembangan terhadap barang bukti 1 buah kalung milik korban, kemudian dilakukan penangkapan terhadap H istri pelaku di rumahnya jalan Sultan Sulaiman Kampung Bulang Tanjungpinang.

” Kalung emas hasil kejahatan telah di gadaikan di Pegadaian Jalan Gatot Subroto Tanjungpinang. Dari H, berhasil diamankan uang tunai Rp 4.500.000, dari hasil gadai 1 buah kalung dan 1 buah mainan kalung Giok milik korban, ” ujar AKP Arsha.

Berikut barang bukti yang di amankan milik pelaku SS , 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna Merah les Hitam, 1 lembar surat bukti gadai dengan nomor  : 14290-22-01-003829-2, pegadaian Upc. Sei Tering Kota Batam, uang Rp.700.000, 1 buah handphone merk Oppo A 37 F warna Rose Gold, dan barang bukti yang diamankan milik H, 1 lembar surat bukti gadai dengan nomor : 10324-22-01-001707-3, uang tunai sebanyak RP. 4.500.000, 1 mainan Giok dan 1 buah handphone Redmi 9A warna Biru Muda.

” Kedua pelaku telah ditahan dan satu pelaku lainnya dalam pengembangan,” ucap AKP Arsha.

Pos terkait

Comment