Polisi Tembak Kaki Pria Ini Dengan Timah Panas Admin11 Oktober 2019 Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Erlangga dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto menunjukan barang bukti Pelaku ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.* Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPolda Kepri Bersama Lintas Instansi Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Di Batu AjiPolda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah Di Pulau RempangUji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda KepriPengiriman CPMI Ilegal Dari Batam Ke Malaysia Digagalkan,Dua Pelaku Ditangkap Dalam Pelarian Di Lombok Barat NTBKasus Pembobolan Rumah Di Batam Terungkap,Empat Pelaku Utama Dibekuk PolisiTerkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan Pengurus
Comment