Polisi Tembak Kaki Pria Ini Dengan Timah Panas Admin11 Oktober 2019 Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Erlangga dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto menunjukan barang bukti Pelaku ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.* Halaman: 1 2 3 Pos terkaitSebagai Pembinaan Kemampuan, TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan MenembakJelang Ramadan, Komisi II DPRD Kepri Pastikan Stok Beras Premium Di Batam AmanAmat Tantoso: Media Harus Jeli Membaca Peluang di Tengah Gejolak GlobalSMSI Kepri Gelar Rakor 2026, Rival Pribadi Tekankan Etika Pers dan Bisnis MediaRakor SMSI Kepri, Aneng: Jadi Momentum Perkuat Sinergi Media dan PemerintahIndustri Media Tertekan, SMSI Kepri Satukan Barisan Lewat Rakor 2026
Comment