Polisi Tembak Kaki Pria Ini Dengan Timah Panas Admin11 Oktober 2019 Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Erlangga dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto menunjukan barang bukti Pelaku ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.* Halaman: 1 2 3 Pos terkaitGibran Center Desak BNNP Dan Polda Kepri Buru Bandar Narkotika Hasil Tangkapan BCAtlet Forki Batam Boyong Dua Emas Di Kejuaraan Internasional MalaysiaKantor Imigrasi Se-Kepulauan Riau Gelar Program Eazy 1000 Pasport untuk MasyarakatKonfercab Ke VI GP Ansor Batam Sukses Digelar, Muhammad Kamal Yusuf terpilih sebagai KetuaDugaan Penyelundupan Uang Tunai Lintas Negara Diduga Libatkan Oknum BC Batam Jadi Atensi Polda KepriAgar Mampu Bersaing Di Era Digital,Pengusaha UMKM Kepri Diberikan Pelatihan Digital Marketing
Comment