Polisi Tembak Kaki Pria Ini Dengan Timah Panas Admin11 Oktober 2019 Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Erlangga dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto menunjukan barang bukti Pelaku ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.* Halaman: 1 2 3 Pos terkaitTarian Dan Joget Khas Melayu Sambut Wisman Pertama 2026 Di BataLonjakan Arus Perlintasan Libur Natal dan Tahun Baru 2026 Jadi Atensi Imigrasi BatamTerus Bangun Sinergi, Kinerja Polda Kepri Gemilang Sepanjang Tahun 2025Sepanjang Tahun 2025 Kapolda Kepri Sebut Pelanggaran Anggota MenurunPolda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi PublikWilly Indra SH Jabat Ketua LBH Ansor Tanjungpinang,Siap Bela Masyarakat Memperoleh Keadilan Hukum
Comment