Polisi Tembak Kaki Pria Ini Dengan Timah Panas Admin11 Oktober 2019 Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Erlangga dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto menunjukan barang bukti Pelaku ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.* Halaman: 1 2 3 Pos terkaitOsaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan Langkah Strategis Pengembangan Barelang, Kepulauan RiauSMSI Kepri Umumkan Plt Ketua Di Seluruh Daerah, Natuna Masih Proses PenetapanPangkodau I Resmikan Patung Kstaria Hang Nadim Lanud Hang Nadim BatamPeringatan Maulid Nabi Warga Rempang Eco City Simbol Kebersamaan Dan PersaudaraanSatgas TMMD Kodim 0316/Batam Dan Warga Sambau Bangun Jalan BaruMerah Putih Berkibar di Nongsa, Satgas TMMD Kodim 0316/Batam dan Warga Sambau IV Kibarkan Semangat Nasionalisme
Comment