Polisi Tembak Kaki Pria Ini Dengan Timah Panas Admin11 Oktober 2019 Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Erlangga dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto menunjukan barang bukti Pelaku ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.* Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPeringati Hari Bumi, PT MEG Tanam Pohon Meranti Dan Aksi Bersih Pantai Di RempangOknum Petugas BC Batam Diduga Perlakukan Kasar Warga Yang Akan Berobat Ke SingapuraMiliki Keindahan Alam Dan Nyaman Viovio Beach Batam Siap Memanjakan PengunjungDengan Tiket Rp 450 Ribu, Wisman Bisa Berkunjung Ke Batam Melalui Pelabuhan Feri Internasiona Gold Coast BengkongDukung Energi Bersih Di Kepri, Listrik Pelanggan Pertamina Energy Terminal Sambu Di Batam Diresmikan Dorong Efisiensi Dan Transparansi Keuangan Rumah Sakit, Layanan E-BLUD Bank Riau Kepri Syariah
Comment