Polisi Tangkap Seorang Pria di Jalan Tambak

  • Whatsapp
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

Pelaku berinisial AH diamankan di Jalan Tambak, Tanjungpinang Barat, Jumat (6/11) lalu.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan penangkapan tersebut. “Ya ada kita tangkap Jumat kemarin,” kata Ronny saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/11).

Ia menyampaikan, dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti 10 butir ekstasi, selain itu juga diamankan sabu lebih kurang 1 gram.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pelaku ini bandar, pengedar ataupun penguna. Karena saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif.

“Nanti akan kami rilis melalui humas, biar lebih jelas kronologis penangkapan,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment