Polisi Tangkap Predator Anak, Ada 8 Orang Jadi Korban, Salah Satu Bocah Ditemukan di Dompak

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang meringkus satu pelaku kejahatan seksual terhadap anak bawah umur di wilayah setempat.

Pelaku berinisial He alias Ay diamankan di Jalan MT Haryono Kilometer 3, Rabu (15/12) sekira pukul 11.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Setelah ditangkap pelaku mengakui telah mencabuli delapan orang korban anak bawah umur.

Salah satu korban yakni bocah perempuan berusia 7 tahun yang ditemukan di salah satu bundaran Dompak pada Oktober 2021 lalu.

BACA : Predator Anak di Tanjungpinang Diringkus Polisi

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut tidak hanya kepada korban anak perempuan, pelaku juga melakukan perbuatannya terhadap korban anak laki-laki,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap.

Menurutnya, perbuatan tidak terpuji pelaku dilakukan di tujuh lokasi berbeda diantaranya dua lokasi di Tanjung Unggat, Jalan Potong Lembu, Jalan Teladan, Jalan Anggrek Merah, Jalan Teluk Kriting dan Jalan Pemuda.
BACA JUGA : Dugaan Penipuan Masuk Perguruan Tinggi di Tanjungpinang, Tiga Korban Lapor Polisi

Dengan korban 3 orang anak laki-laki dan 5 orang anak perempuan  yang berusia dari 6 hingga 14 tahun.

Kronologi kejadian

Pada Rabu, 6 Oktober 2021 sekira pukul 18.15 Wib, korban berinisial DA minta uang sama pelapor (kakaknya) untuk membeli Bakso.

Sedangkan saat itu pelapor akan menunaikan ibadah sholat Magrib dan setelah selesai sholat sudah tidak melihat korban lagi.

Pos terkait

Comment