Namun, salah satu pelaku inisial EF berusaha melarikan diri saat menunjukan barang bukti tersebut.
Polisi, lanjut dia, sempat melakukan tembakan peringatan, namun pelaku tidak menghiraukan peringatan tersebut.
“Jadi kita lakukan tindakan untuk melumpuhkan,” ucapnya.
Dia mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti 15 unit handphone dan dompet.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dua pelaku SP dan EF mengakui sudah menjalan aksinya sebanyak 25 tempat berbeda.
“Keduanya merupakan resedivis dengan kasus yang sama,” ucapnya.
Comment