BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang mengamankan dua pelaku pencurian dengan modus congkel jok motor inisial SP dan EF, Kamis (24/10) malam.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua pelaku inisial MT dan IR diduga sebagai penadah barang curian.
“Ada empat yang sudah kita lakukan penahanan sekarang,” ujar Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Iqbal kepada awak media, Sabtu (26/10).
Kapolres menjelaskan, penangkapan tersebut berawal laporan dari masyarakat, kemudian pihaknya melakukan penyidikan dan menangkap dua orang penadah yang merupakan suami istri.
Pihaknya kembali melakukan pengembangan, kemudian menangkap dua pelaku.
Usai ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa kediamannya untuk mengambil barang bukti hasil curian.
Comment