Polisi Tangkap Pasutri SS Dan H Pelaku Rampok Di Toko Suhardi Pelantar II Tanjungpinang,Satu Pelaku Lainnya Terus Diburu

  • Whatsapp

BR.TANJUNGPINANG-Polisi masih memburu satu pelaku perampokan di toko Suhardi milik Yap Song Ten
jalan pelantar II Tanjungpinang.

Sementara satu pelaku lainnya,pasangan suami istri SS dan H telah lebih dulu diamankan oleh Gabungan Reskrim Polsek
Tanjungpinang Kota bersama Jatanras Polres Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu, melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP M Arsha, mengatakan, pasangan suami istri SS dan H diamankan di Melcem Batu Ampar Kota Batam dan Kampung Bulang Tanjungpinang.

“Kita mengetahui keberadaan seorang pelaku berinisial SS di Batam. Dan kita lakukan penangkapan di Melcem-Batam pada Sabtu kemarin,” ujar AKP Arsya.

Pelaku SS mengakui perbuatanya yang melakukan perampokan di toko Suhardi bersama satu orang rekannya.

“Untuk satu rekan pelaku, saat ini masih kami buru,” ujarnya.

Selain mengamankan SS, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah cincin emas yang sebelumnya telah digadaikan pelaku SS di Pegadaian UPC Sei Tering Kota Batam.

Sedangkan satu buah kalung Emas milik korban Yap Song Teng, dikatakan pelaku SS telah diserahkan ke istrinya H.

Atas informasi itu, selanjutnya Polisi mengamankan H di jalan Sultan Sulaiman Kampung Bulang Kota Tanjungpinang.

“Saat diamankan, pelaku H mengakui menerima kalung tersebut dari SS dan telah digadaikan ke Pegadaian di jalan Gatot Subroto Tanjungpinang,” ujarnya.

Dari tangan H lanjutnya, Polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp. 4.500.000 dari hasil gadai 1 buah kalung dan 1 buah mainan kalung giok milik korban.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna merah lis hitam, 1 lembar surat bukti gadai pegadaian Upc. Sei Tering Batam.

“Kemudian Uang Rp. 700 ribu, 1 buah handphone merk Oppo A 37 F warna Rose Gold, dan satu lembar surat bukti pegadaian, uang tunai Rp. 4.500.000, 1 mainan giok dan 1 buah handphone Redmi 9A warna biru muda,” ujarnya.

“Kasus ini masih terus kami lakukan penyelidikan dan pengembangan. Dan satu pelaku masih kami buru,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua pelaku rampok SS dan rekanya melakukan perampokan di Toko Suhardi jalan Pelantar II Tanjungpinang sekitar pukul 04.35 WIB Senin (24/10) lalu.

Saat melakukan perampokan SS dan rekanya menggunakan helm, membekap dan merampas kalung pemilik toko Yap Song Teng (50).

Dari CCTV toko yang beredar, kedua pelaku awalnya terlihat mendatangi toko yang menjual makanan dan cemilan di pelantar II itu pada subuh hari itu.

Oleh Yap Song Teng pemilik toko, sempat menyapa salah satu pelaku dan menanyakan apa keperluan dan kebutuhannya. Namun ditengah Yap Song Teng menyapa, tiba-tiba seorang laki-laki dari arah belakangnya menghampiri dan langsung memiting leher korban dengan tangan kanannya.

Setelah itu, pelaku SS yang awalnya disapa langsung mengambil dan menarik kalung emas milik korban.

Ditengah kejadian itu, Yap Song Teng terlihat sempat meronta. Namun karena kalah dengan kuatnya tenaga pelaku, akhirnya, pemilik toko merelakan pelaku mengambil barang miliknya.

“Ambil aja, ambil aja, kasih aja, kasih aja,” ujar korban

Pada video tersebut, Yap Song Teng juga terlihat pasrah dan merelakan apa saja yang mau diambil kedua pelaku.

Setelah mengambil sejumlah barang dan uang korban, selanjutnya kedua pelaku terlihat meninggalkan toko.

Penulis :Firdaus

Pos terkait

Comment