Polisi Tangkap Keponakan Ashanty

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus selebgram Millen Cyrus (21) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa diamankan polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari.

Bacaan Lainnya

Dia diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Dari penangkapan keponakan penyayi Ashanty itu, polisi menyita barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.

“Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dilansir barometer rakyat dari detikcom, Minggu (22/11).

Selain paket sabu, polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu.

Menurutnya, Millen Cyrus usai penangkapan langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan masih diperiksa untuk mengembangkan kasus ini.

Sumber: Detikcom

Pos terkait

Comment