BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang masih melakukan penyidikan penyebab terbakarnya pohon Are (Beringin) berusia ratusan tahun di Tanjung Unggat, Bukit Bestari, Minggu (21/7) kemarin.
Peristiwa tersebut membuat 11 rumah warga setempat mengalami rusak, enam rumah rusak berat dan lima rumah rusak sedang karena tertimpa batang pohon tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, pihaknya menerima informasi kebakaran tersebut terjadi akibat puntung rokok dan ada juga warga sekitar yang sering bakar sampah dibawah pohon.
“Saat ini kita melakukan penyelidikan intensif penyebab kebakaran tersebut,” katanya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Senin (22/7).
Terkait adanya unsur pidana dari kejadian tersebut pihaknya menunggu hasil penyelidikan dilapangan.
“Jika ada unsur dan dikuatkan dengan keterangan saksi yang menguatkan jika itu perbuatan seseorang kita akan kenakan pasal pembakaran walaupun yang dibakar hanya pohon namun dampaknya yang sangat berbahaya dimana ada 10 rumah yang terkena imbas dari kejadian tersebut,” ujarnya.
Comment