Polisi Selidiki Pengambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di RSUD Tanjungpinang

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan kasus dugaan pengambilan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 oleh pihak keluarga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang.

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Ia menyampaikan, dugaan pengambilan paksa jenazah itu terjadi pada Senin (28/6) lalu.

Bacaan Lainnya

“Kita masih lakukan penyelidikan kasus warga Tanjungpinang secara paksa mengambil jenazah keluarganya positif COVID-19 di RSUD Tanjungpinang,” kata Rio saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (6/7).

Ia menyampaikan, pihak keluarga nekat mengambil paksa jenazah, padahal sudah dinyatakan positif oleh pihak rumah sakit. Pihak keluarga juga tidak memakamkan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

Ia mengatakan, sudah memeriksa beberapa orang saksi dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang dan pihak rumah sakit.

“Kita juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak keluarga yang mengambil jenazah,” ujarnya.

Ia menegaskan, akan menindak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, tindakan itu dilakukan untuk memberikan peringatan bagi warga yang kurang mematuhi prokes pencegahan COVID -19.

“Mari kita bersama untuk memutus mata rantai pentebaran Covid-19 jangan sampai mengabaikan Protokol COVID-19,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment