BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan melakukan razia tambang pasir ilegal di Kecamatan Toapaya, Sabtu (16/1) kemarin.
“Saat kita melakukan pengamanan tidak dapat siapa pemiliknya,” ujar Kasat Reskerim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko Suseno, Senin (18/1).
Hanya saja pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unit mesin penyedot pasir, lima buah pipa dan dua sekop pasir.
“Barang bukti kita amankan, lokasi juga kita police line,” ujarnya.
Ia menyampaikan, razia dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada penambangan pasir ilegal di Kecamatan Toapaya dan pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penertiban.
“Kita menemukan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal seluas lebih kurang 1 hektar,” imbuhnya.
Ahmad Jailani
Comment