BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur sudah mengantongi nama pelaku penikaman warga Kota Piring, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Penikaman tersebut terjadi di Jalan Ganet pada Minggu (26/1) sekira pukul 21.30 Wib.
Akibat penikaman tersebut korban inisial Ys terpaksa dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya melalui Kanit Reskrim Iptu Onny Chandra mengatakan, peristiwa penikaman tersebut diketahui setelah istri korban inisial RT melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur.
“Istri korban melaporkan kalau suaminya ditikam oleh temannya,” ujar Onny saat dikonfirmasi, Selasa (28/1).
Onny mengatakan, saat ini korban masih dalam tahap pemulihan setelah menjalani operasi.
Comment