Polisi Gelar Perkara Dugaan Gelar Palsu Dirut BUMD Tanjungpinang

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra (Foto: Sahrul)

“Di KTP dia (Fahmi) memakai gelar S.si dan nota dinas dan lain sebagainya menggunakan itu,” katanya.

Tidak hanya itu, Hariyun Juga menyampaikan bahwa di website Pendidikan Tinggi (Dikti) ijazah yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak dinyatakan lulus.

Bacaan Lainnya

“Kita menyerahkan KTP, ijazah, nota Dinas dan SK Dirut BUMD,” jelasnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment