BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang telah menerima laporan dugaan pencabulan anak bawah umur yang ditemukan di Bundaran Dompak, Rabu (6/10) malam.
Dari informasi diperoleh awak media, dugaan pencabulan tersebut berawal sekira pukul 18.00 wib, korban yang masih berusia 7 tahun meminta uang untuk membeli makanan kepada orang tuanya
Setelah diberi uang, korban keluar rumah saat orang tuanya melaksanakan sholat Maghrib. Usai sholat, orang tua korban tidak melihat anak perempuannya berada di rumah.
Selanjutnya, sekira pukul 19.30 WIB, orang tua mendapat laporan dari Ketua RW setempat bahwa anaknya ditemukan Satpam UMRAH tengah berada di bundaran tidak jauh dari kampus tersebut.
Orang tua korban langsung bergegas menuju pos Satpam UMRAH untuk melihat anaknya.
Saat ditanya, korban mengaku dibawa oleh seseorang pria tidak dikenalnya dari Tanjungpinang Barat menuju Dompak.
Selain itu, korban mengakui telah dicabuli pria tak dikenal tersebut dan setelahnya korban ditinggal bundaran Dompak.
Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Kita telah menerima laporan dugaan pencabulan. Hasil visum belum diambil, kuat dugaan kita bahwa itu perbuatan pencabulan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/10).
Ia menyampaikan, pihaknya sudah mengidentifikasi terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pemburuan. “Sudah ada gambaran terduga pelaku, lagi dipastikan lagi,” imbuhnya.
SAHRUL
Comment