BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polisi membubarkan kegiatan Road Race Championship yang digelar oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kepulauan Riau di Bundaran Dompak, Tanjungpinang, Minggu (22/11).
Kepala Kepolisian Sektor Bukit Bestari AKP Anak Agung Made Winarta mengatakan, kegiatan tersebut dibubarkan karena tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian.
“Kegiatan tidak ada izin keramaian dari kepolisian ataupun dari pihak lain, kami koordinasi dengan panitia, TNI, Satpol PP, kita himbau dulu kegiatan dibubarkan dan dihentikan,” ujarnya.
Selain tidak memiliki izin, kegiatan itu tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan terjadinya kerumunan.
“Kegiatan tidak sesuai protokol kesehatan, memancing kerumunan ratusan orang yang hadir,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi, hal itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Selama COVID-19 ini tidak ada izin keramaian, tidak ada kegiatan yang memancing terjadi kerumunan,” tegasnya.
Comment