Akan Bakar Polisi, Seorang Gangguan Jiwa Diamankan

  • Whatsapp

BAEOMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polres Tanjungpinang melalui jajaran Sat Sabhara kembali berhasil mengamankan dan mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (11/6).

ODGJ berinisial S, laki-laki berusia 48 tahun yang keberadaannya di Jalan Lembah Purnama Tanjungpinang tersebut diamankan sesuai dengan surat permohonan tertulis dari Dinas Sosial Kota Tanjungpinang kepada Polres Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti surat tersebut, Kasat Sabhara AKP Darmin memimpin langsung Personel Sat Sabhara bersama Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Ayun Sakti juga Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang menuju ke lokasi dengan terlebih dahulu mempersiapkan kelengkapan protokol kesehatan Personel dan kelengkapan keamanan diri.

Setiba di lokasi, S yang mengetahui kedatangan para petugas tersulut emosi dan mengeluarkan perkataan yang tidak baik.

Dia pun kemudian mengambil tabung gas, korek api dan membuka jok dan tempat bahan bakar sepeda motor yang ada di dekatnya lalu mengancam akan melakukan pembakaran jika petugas mendekatinya.

Kasat Sabhara kemudian mengatur strategi dan membagi Personel ke dalam tiga tim yang mana satu tim sebagai negosiator dan dua tim lainnya sebagai tim penangkap dan pendobrak menyebar di dua titik untuk melakukan penyergapan.

Strategi yang dilakukan membuahkan hasil. S berhasil diamankan tanpa ada korban jiwa dan luka baik dari Peraonel maupun dari si target yang diamankan.

Pos terkait

Comment