BAROMETERRAKYAT.COM, DHARMASRAYA – Polisi Kehutanan Kabupaten Dharmasraya bersama dengan pihak kepolisian serta masyarakat Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung amankan 25 kubik kayu hasil illegal loging di Jorong Lubuk Bulang Kenagarian Gunung Selasih.
Penangkapan kayu dengan jenis campuran ini di aman polisi hutan ini tergeletak ditiga lokasi jalan baru arah lubuk bulang.”Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada dinas kehutanan Dharmasraaya,”Jelas Darisman Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Dhamasraya.
Selain itu, Kadis Kehutanan Kabupaten Dharmasraya Darisman melalui kepala Pol Hut Dharmasraya Haryanto saat ditemui oleh sejumlah awak media menjelaskan, hasil penyitaan kayu illegal loging ini diamankan dikantor dinas Hutbun Dharmasraya.”Hasil penangkapan ini kita amankan di kantor dinas kehutanan, nantinya akan kita serahkan kepada daerah” katanya. (NOFRI)
Comment