Personil Samapta Polda Kepri saat memadamkan kebakaran hutan di Batu Aji Batam, Minggu nalam (8/2)
BAROMETERRAKYAT.COM,BATAM- Direktorat Samapta Polda Kepri
kembali menunjukkan kesigapan dan respons cepat dalam menangani kebakaran hutan yang terjadi di belakang Perumahan Taman Lestari, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Minggu (8/2).
Berkat kolaborasi cepat lintas instansi, kebakaran berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Dirsamapta Polda Kepri, Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., Melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan awal kebakaran diterima oleh Unit Pammat Ditsamapta Polda Kepri sekitar pukul 22.25 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 26 personel langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
“Sekira pukul 23.30 WIB, personel Ditsamapta Polda Kepri yang dipimpin Padal Iptu Sudirman dan Ipda Firmansah tiba di lokasi bersama satu unit Rantis Karhutla, satu unit Rantis AWC, dan satu unit Rantis SAR. Setelah berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kota Batam, kendaraan dan personel ditempatkan di area belakang perumahan yang berbatasan langsung dengan titik kebakaran hutan,” jelas Kabidhumas Polda Kepri.
Dalam proses penanganan, Ditsamapta Polda Kepri berkolaborasi dengan Sat Brimobda Polda Kepri, Sat Samapta Polresta Barelang, serta Damkar Kota Batam. Selain membantu upaya pemadaman, personel juga melaksanakan pengamanan lokasi guna mencegah meluasnya api ke kawasan permukiman warga serta memastikan situasi tetap kondusif.
“Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Seluruh rangkaian upaya penanganan kebakaran berhasil diselesaikan, dengan api dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 05.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 05.15 WIB dilaksanakan apel konsolidasi guna memastikan kesiapan serta kelengkapan personel dan peralatan,” jelas Kabidhumas Polda Kepri.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan lahan terbuka dan hutan. Apabila menemukan indikasi kebakaran, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center Kepolisian 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store, serta melaporkan kepada petugas terdekat agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan kebakaran, sekaligus menjaga keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan.







Comment