BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dilaporkan ke Polres setempat atas dugaan penipuan berkedok calo yang bisa meloloskan korbanya masuk IPDN.
Informasi dihimun dilapangan, oknum PNS dilaporkan berinisial VS, sedangkan pelapor merupakan korban inisial Tr.
Dugaan penipuan itu terjadi pada April 2021, VS mengaku bisa masukan anak korban Tr ke Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).
Namun dengan syarat oknum meminta korban menyediakan uang senilai Rp 300 Juta.
Setelah uang diberikan, anak korban langsung mengikuti seleksi, tetapi dinyatakan tidak lulus seleksi.
Tidak terima ditipu, korban langsung membuat laporan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra.
Menurutnya, kasus tersebut masih di selidiki.
“Iya benar, saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang,” kata Rio.
SAHRUL
Comment