BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi vertikal Kementrian Kesehatan RI di Batam, Kepulauan Riau kembali dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam Muhammad Rudi mengatakan, PNS kembali positif seorang laki-laki berinisial I usia 52 tahun.
Yang bersangkutan beralamat di kawasan perumahan Kompleks Baloi Kesehatan, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.
“Merupakan kasus baru Re-Infeksi Covid-19 nomor 166 Kota Batam,” kata Rudi melalui keterangan tertulis.
Rudi menjelaskan, yang bersangkutan sebelumnya merupakan kasus positif 23 Batam, yang sudah dinyatakan sembuh pada 21 April 2020 lalu.
Yang bersangkutan juga telah selesai menjalankan isolasi mandiri pasca dinyatakan sembuh selama 14 hari.
Rudi menyebutkan, yang bersangkutan telah kembali beraktifitas seperti biasa di kantornya di kawasan Batu Ampar mulai 06 Mei 2020.
Comment