Meskipun demikian, ditengah pandemi saat ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Bagi pedagang maupun pengunjung jangan sampai melanggar, kalau tidak akan dikenakan sanksi, karena Perwako nya sudah ada,” tutup Genius.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit mengatakan, bantuan kios sebanyak 20 unit ini dianggarkan dari APBD di Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman.
“Nominal kios ini di taksir sekitar Rp 12 juta per unitnya,” tutur Gusniyeti Zaunit
Zaituni
Comment