“Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3.551.842.728.300. Pendapatan Daerah tersebut terdiri atas PAD yang diproyeksikan sebesar Rp 1.238.545.560.200, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp 2.312.013.168.100 serta lain lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp 1.284.000.000. Sedangkan penerimaan daerah berupa SILPA diperkiaran sebesar Rp 200.000.000.00,” jelasnya.
Menutup sambutannya Bahtiar berharap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikannya dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD provinsi Kepulauan Riau sehingga penetapan APBD Provinsi kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021` dapat diselesaikan tepat waktu.
“Terima kasih DPRD yang telah membangun kerjasama yang baik dengan pemerintah hingga saat ini. Harapan kami ini segera dibahas sehingga pembangunan bisa dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” tutupnya.
Redaksi
Comment