BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mendapat bantuan alat Area Traffic Control System (ATCS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Dilansir wikipedia, ATCS adalah pengendalian lalu lintas dengan menyelaraskan waktu lampu merah pada jaringan jalan raya dari sebuah kota.
ATCS ini akan dilengkapi CCTV dan layar monitor untuk memantau arus lalu lintas.
Untuk Tanjungpinang, CCTV ATCS akan dipasang di perempatan Kota Piring Kilometer 7 dan perempatan Kilometer 6.
Pemasangan ATCS diperkirakan akan selesai pada Oktober 2018 mendatang.
Jika telah selesai dipasang, perempatan Kilometer 7 dan 6 akan sama seperti Bandung yang sebelumnya sudah menerapkan sistem ATCS.
Kepala Dishub Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto mengatakan, keunggulan dari ATCS ini pihaknya bisa memantau langsung pengendara yang melanggar lalu lintas melalui layar monitor.
Misalnya, kata dia, ada pengendara tidak mengunakan helm pihaknya langsung menegur dengan mengunakan mikrofon.
Kemudian, apabila ada pengendara yang melanggar traffic light juga bisa kelihatan dan langsung ditegur.
“Monitor kita pusatkan di Kantor Dishub, nanti akan ada petugas yang memantau monitor,” ucapnya kepada awak media belum lama ini di kantornya.
Selain itu, dia mencontoh terjadi kecelakaan, nanti dalam layar monitor akan dilihat, video kecelakaan akan dibuka dan bisa diperlambat.
“Dari situ kita bisa melihat siapa yang salah, dengan alat ini maka dapat membantu tugas kepolisian untuk mengungkapkan kasus terjadi dijalan raya,” ucapnya.
Dia menambahkan, akan mengajukan kembali ke pusat untuk mendapatkan bantuan ATCS kembali pada 2019, yang akan ditempatkan di perempatan Pamedan dan Basuki Rachmat. (Sahrul)
Comment