BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno mengatakan pihaknya belum menerima surat secara resmi pengunduran diri Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim atau sering disapa Akib ini.
“Saya belum ada menerima surat pengunduran diri Akib,” ungkap Suparno saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (21/7)
Saat ditanya awak media terkait teknis pengunduran diri Sekretaris DPRD Tanjungpinang, apakah terlebih dahulu harus mengajukan ke pimpinan DPRD Tanjungpinang, Politisi Parati Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan tidak tahu.
“Untuk aturan ASN saya kurang paham, untuk lebih lanjut boleh konfirmasi ke Sekda,” katanya.
Ditempat terpisah Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan pengunguran diri Akib harus diselesaikan di internal DPRD Tanjungpinang.
“Karena itu permasalahan internal, Jadi, selagi tidak diselesaikan oleh pimpinan (Ketua DPRD), maka persoalan ini tidak selesai, seharusnya pimpinan harus menyelesaikan dulu setelah itu baru kita selesaikan,” kata Lis saat dikonfirmaso awak media kemaren.
Comment