BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Petugas Bea Cukai Tanjungpinang dan Aviation Security (AVSEC) Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) berhasil mengagalkan 50 paket diduga sabu, Sabtu (9/3).
Dari informasi yang dihimpun, barang haram tersebut berada di kargo barang penumpang.
Sabu tersebut akan diterbangkan dari Bandara RHF Tanjungpinang menuju Jakarta mengunakan pesawat Lion Air.
Namun, saat melewati mesin X-ray paket sabu yang dibungkus rapi tersebut ketahun petugas.
Sabu sebanyak lima kilogram tersebut langsung diamankan oleh Bea dan Cukai (BC) Tanjugpinang.
Sedangkan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Belum ada statment resmi dari BC dan Asvec Bandara.
Comment