Peruntukan Wilayah Harus Ditata Agar Tidak Merusak Lingkungan

  • Whatsapp

DPRD Provinsi Kepri menggelar Rapat Paripurna bahas Ranperda RTRW

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG-Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau.

Pandangan umum tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan, dan dihadiri oleh 25 anggota DPRD Provinsi Kepri.

Pada kesempatan itu, Afrizal Dachlan menyampaikan seluruh fraksi telah melakukan kajian mendalam terhadap rancangan tersebut.

“Tujuh fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya yang telah meneliti dan membahas Rancangan Peraturan Daerah ini secara mendalam,” ujar Afrizal.

Fraksi Gerindra oleh Clara Claudia Damayu Lase, menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi dalam penyusunan RTRW.

“Pemerintah perlu bersikap sebagai ekonom dan ekolog secara bersamaan. Sumber daya alam harus dipandang sebagai bagian dari sistem kehidupan di bumi, bukan sekadar bahan baku pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Teddy Jun Askara dari Fraksi Golkar mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan penyusunan RTRW.

“Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga menjadi rujukan utama dalam penyusunan program pembangunan,” kata Teddy.

Fraksi Nasdem, melalui Boby Jayanto, menyoroti laju pertumbuhan penduduk di Kepri yang mencapai 1,5 persen per tahun.

Ia mengingatkan agar kebijakan tata ruang tidak tertinggal oleh perkembangan penduduk yang pesat.

“Perencanaan RTRW harus meminimalkan dampak negatif seperti banjir dan kerusakan lingkungan akibat peruntukan wilayah yang tidak tertata,” jelas Boby.

Sahat Sianturi dari Fraksi PDIP mengusulkan agar penyusunan RTRW melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk akademisi, swasta, dan masyarakat.

“RTRW ini harus menjaga keseimbangan antara lingkungan alam dan buatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Fraksi Demokrat melalui Tumpal Ari Mangasi Pasaribu menekankan pentingnya pemanfaatan ruang yang strategis dan terstruktur, sementara Fraksi PAN menyampaikan harapan agar RTRW dapat memaksimalkan pengelolaan ruang demi mendukung pembangunan yang efektif dan efisien di Kepri.

Dalam sidang ini, sejumlah isu strategis juga dibahas, di antaranya penegakan hukum terhadap bangunan yang menyalahi RTRW, pemantapan pola ruang wilayah, serta penyelarasan penggunaan skala peta wilayah administrasi kabupaten/kota. Selain itu, istilah-istilah asing seperti green belt, barrier zone, dan mitigasi nonstruktural turut menjadi perhatian.

Sekdaprov Adi Prihantara menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dengan pemerintah daerah dalam menyusun RTRW.

“Kami berharap RTRW ini menjadi landasan pembangunan yang berwawasan lingkungan, selaras dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan di Kepri,” ucapnya.

Penulis: RAMDAN
Editor: ERWIN

Pos terkait

Comment