Personil Sat Samapta Polres Anambas Rutin Latihan Beladiri Tongkat T Untuk Tingkatkan Kemampuan Lumpuhkan Pelaku Kejahatan

  • Whatsapp

Anggota Satuan Samapta Polres Anambas sedang latihan beladiri Menggunakan Tongkat T

BR.ANAMBAS -Guna meningkatkan kemampuan beladiri, anggota Sat Samapta Polres Kepulauan Anambas melaksanakan latihan
menggunakan tongkat Polri atau tongkat T, Selasa ( 16/7).

Latihan yang digelar di Lapangan Apel Catur Prasetya Polres Kepulauan Anambas
dipimpin oleh Kbo Sat Samapta Polres Kepulauan Anambas Aipda Hegus Handoko didampingi oleh Ps. Kanit Turjawali Aipda Bernard Hamonangan Siahaan, Ps. Kanit Dalmas Brigadir Thomas Wineman Nolla,
meliputi drill tongkat sebagai alat penangkis, tongkat sebagai alat pemukul dan rangkaian gerak drill tongkat Polri.

Kasat Samapta Polres Kepulauan Anambas Iptu Ilhamidi R, mengatakan, latihan tersebut merupakan kegiatan yang rutin digelar untuk mengingat kembali materi-materi lapangan fungsi Sat Samapta.

Tujuan dari latihan drill tongkat , tambah Iptu Ilhamidi, selain untuk merefresh kembali materi juga sebagai pengembangan kemampuan anggota, terutama dalam menggunakan alat beladiri tongkat , sehingga anggota juga sudah terbiasa ketika nanti menyelesaikan permasalahan yang mengharuskan menggunakan alat.

” Beladiri tongkat T sudah pernah diberikan saat pendidikan,
kita hanya merefleksi saja. Latihan secara rutin akan membentuk fisik yang kuat dan reflek yang bagus dalam menggunakan tongkat T,” ujar Iptu Ilhamidi.

Dia menambahkan, latihan ini dilakukan untuk meningkatkan kembali dasar-dasar beladiri menggunakan tongkat T, mengingat saat ini semakin maraknya tingkat kejahatan yang terjadi ditengah masyarakat.

Dijelaskannya, tongkat T merupakan peralatan standar Kepolisian yang melekat pada setiap personel, untuk itu latihan ini sangat penting dilakukan guna meningkatkan kemampuan bela diri anggota.

“Diharapkan dengan latihan tongkat T ini seluruh personil Sat Samapta Polres Kepulauan Anamabas semakin mahir dan mampu mengaplikasikannya di lapangan, baik sebagai alat pertahanan diri maupun sebagai alat untuk mencegah, menghambat atau menghentikan tindakan pelaku kriminal dengan proporsional, seimbang antara ancaman yang dihadapi dengan tingkat kekuatan atau respon yang diberikan oleh anggota Polri.” tutup Iptu Ilhamidi.

Editor: RASYID BR

Pos terkait

Comment