BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Perserikatan Sosial Minang Maimbau Tanjungpinang menolak akan beroperasi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah setempat.
Penolakan itu disampaikan melalui surat tertanggal 29 November 2021 yang ditujukan kepada Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
“Informasinya lebih dari 10 akan masuk di Tanjungpinang,” kata Ketua Perserikatan Sosial Minang Maimbau Mukhrizal saat dihubungi, Selasa (30/11).
Ia menyampaikan, apabila Wali Kota Tanjungpinang memberikan izin terhadap warung ritel modern tersebut, maka pedagang kecil yang ada di Tanjungpinang akan bisa mati.
Oleh karenanya, pihaknya mengirim surat dan ingin melalukan audiensi dengan wali kota, agar sebelum mereka masuk tidak diberikan izin di Tanjungpinang.
“Kalau 1 warung ritel modern saja masuk Tanjungpinang, akan bisa mematikan 10 pedagang kecil. Nah kalau 10 yang masuk, maka akan mematikan 100 pedagang kecil yang ada di Tanjungpinang,” ujarnya.
Dengan demikian, ia mengharapkan kepada wali kota selaku kepala daerah agar bisa mendengar dan mengabulkan keinginan pihaknya.
“Memang itu baru isu-isu ingin masuk di Tanjungpinang. Namun untuk antisipasinya, sebelum terjadi maka jangan dikasi izin. Apabila sudah diberikan izin, maka sudah susah untuk menghentikan. Sebab infonya di Tanjung Uban sudah dibangun,” imbuhnya.
Comment