Pernyataan Keras MUI Soal Wacana Pelarangan Cadar

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Antara)

Kalau keamanan yang dijadikan alasan, Anwar Abbas meminta pemerintah tidak justru melanggar Pancasila dan UUD 1945.

“Menurut saya hal itu bisa diatasi dengan penggunaan teknologi. Pemerintah belilah teknologi untuk itu,” katanya

Soal hukum cadar atau nikab itu sendiri, Anwar menjelaskan ada keragaman pendapat di antara ulama.

Namun yang jelas, penafsiran yang satu tak boleh memaksakan penafsiran yang lain.

“Ulama berbeda pendapat. Namun negara harus menghormati dan jangan memaksakan penafsiran,” tandasnya.

Terkait rencana mengkaji penggunaan cadar atau nikab, Anwar setuju. Namun, harus melibatkan pihak yang kompeten dalam hal agama.

Pos terkait

Comment