Perkosa Pacar, Sopir Truk di Tanjungpinang Ditangkap Admin6 April 20206 April 2020 Pelaku disangkakan dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitTolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak TerdakwaBintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRIGunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi BatamHotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar NikahMasyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak MentalWaspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Narkoba
Comment