Perjalanan Karir Politik Gubernur Kepri Sebelum Kena OTT KPK

  • Whatsapp
Nurdin Basirun (F-Pemprov Kepri)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7) malam, memiliki perjalanan karir politik cemerlang dan mulus.

Pria kelahiran Moro, 7 Juli 1957 awal meniti karir politik sebagai Wakil Bupati Karimun bersama dengan Bupati Almarhum Muhammad Sani masa jabatan 2001-2005.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, dia mencalonkan diri menjadi Bupati Karimun bersama Wakil Aunur Rafiq dan terpilih. Dia menjabat dua priode sebagai Bupati Karimun dari 2005 sampai 2015.

Setelah dua priode di Karimun, suami Norlizah itu mencalonkan menjadi Wakil Gubernur Kepri bersama dengan Alm Muhmmad Sani pada Pilkada 2015.

Pada Pilkada tersebut Sani-Nurdin memperoleh suara tertinggi dari lawannya Soerya Respationo dan Ansar Ahmad.

Sani-Nurdin memperoleh 347.515 suara atau 53,2 persen, sedangkan Soerya-Ansar memperoleh 305.688 suara atau 46,8 persen.

Keduanya dilantik oleh Presiden Indonesia Joko Widodo di Istana Negara pada Jum’at, 12 Februari 2016.

Setelah tiga bulan menjabat, Nurdin Basirun diangkat menjadi Gubernur Kepri menggantikan Alm Muhammad Sani yang meninggal dunia.

Setelah menjabat sebagai Gubernur Kepri, dia dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kepulauan Riau.

Sebelumnya, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepri. Penangkapan tersebut terkait suap izin rencana reklamasi di Batam.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang 6.000 dolar Singapura.*

Pos terkait

Comment