Peringatan Gubernur Untuk PNS, Melanggar Ada Tindakan Tegas

  • Whatsapp
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kepri untuk dapat terhindar dari tindak pidana korupsi.

Pasalnya, bukan hanya melanggar aturan yang berlaku bagi seluruh ASN di Provinsi Kepri, namun juga hal ini dilakukan sesuai arahan Pemerintah Pusat yang saat ini yang bakal lebih tegas menindak keterlibatan PNS dalam segala tindak pidana Korupsi.

Bacaan Lainnya

“Mulai dari pemecatan tidak hormat hingga sanksi pidana yang bakal menjerat si pelaku korupsi,” ujar Nurdin belum lama ini.

Nurdin menegaskan bakal menindak tegas keterlibatan PNS di lingkungan Pemprov Kepri yang terlibat korupsi.

“Apapun itu bentuknya, korupsi tetaplah korupsi, untuk itu, saya tegaskan sekali lagi “Jangan ada Korupsi di Provinsi Kepri,” seru Nurdin.

Nurdin juga menjelaskan bahwa semua ASN di lingkungan Pemprov Kepri juga telah mengetahui dan mengerti bahwa saat ini transparansi menjadi salah satu tolak ukur dalam pelaksanaan kegiatan dan sistem pemerintahan.

“Sehingga tak ada alasan lagi untuk melakukan tindakan seperti korupsi dalam menjalankan program dan kegiatan pemerintahan,” ujar Nurdin.

Redaksi

Pos terkait

Comment