Periksa Untuk Syarat Penerbangan ke Medan, Pria di Batam Positif Covid-19

  • Whatsapp
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam Muhammad Rudi (Foto: Net)

BATOMETERRAKYAT.COM, BATAM. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam merilis tambahan satu pasien positif virus corona atau Covid-19, Jumat (10/7).

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam Muhammad Rudi mengatakan, tambahan satu pasien merupakan kasus 252 Batam.

Bacaan Lainnya

“Seorang Laki-laki berinisial JH usia 37 Tahun, Wiraswasta, beralamat di kawasan perumahan Pasir Mantang Kelurahan Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar,” kata Rudi melalui keterangan tertulis.

Wali Kota Batam itu menjelaskan, pada 06 Juli 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan rapid test ke Klinik Assifa Bengkong guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Kota Medan dengan hasil reaktif.

“Mengingat hasil pemeriksaan rapid test nya tersebut selanjutnya pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh Puskesmas Tanjung Sengkuang sesuai dengan alamat tempat tinggalnya,” ujarnya.

Kemudian, yang bersangkutan dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang guna melaksanakan karantina/isolasi.

“Bertempat di RSKI Covid-19 Galang tersebut dilakukanlah pemeriksaan swab yang hasilnya diperoleh pada hari ini terkonfirmasi positif,” ujarnya.

Pos terkait

Comment