Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.
“Yang bersangkutan dilakukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya lebih lanjut di rumah sakit tempatnya bertugas,” ujarnya.
Kasus kedua, seorang seorang perempuan berinisial M (41) beralamat di kawasan
perumahan Bengkong, Kecamatan Bengkong, merupakan kasus baru Covid-19 nomor 52 Batam.
Yang bersangkutan sesuai arahan Tim penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas pada 02 Mei 2020 bersama warga lainnya melakukan pemeriksaan Rapid Test sehubungan dengan meninggalnya kasus terkonfirmasi positif nomor 35 yang saat itu statusnya masih PDP.
Hasil pemeriksaan Rapid Test yang bersangkutan dinyatakan non reaktif. Kemudian dilakukan pemeriksaan Rapid Test kembali pada 12 Mei 2020 yang hasilnya dinyatakan reaktif.
Sehingga diedukasi oleh Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas untuk melaksanakan isolasi mandiri dirumahnya.
Selanjutnya, pada 12 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kepada yang bersangkutan dimana hasilnya diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif.
Comment