BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan ruangan kerja Bupati Bintan Apri Sujadi, Senin (1/3). Pengeledahan mendapatkan pengawalan ketat dari personil kepolisian yang bersenjata lengkap.
Sebelumnya, KPK juga melakukan pengeledahan Kantor Badan Penguasaan (BP) Kawasan Bintan yang berada di Kilometer 16 Kecamatan Toapaya, Bintan.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.
Belum ada keterangan dari Pemerintah Kabupaten Bintan terkait pengeledahan tersebut. Sekda Bintan Adi Prihantara saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab, demikian juga Kepala Dinas Kominfo Bintan Aupa Samake.
Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
“Benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait
pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Ia belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
“Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” ucapnya.
Comment