Penuhi Penggilan Penyidik, Oknum Dewan Tanjungpinang Diperiksa Sebagai Tersangka Sahrul30 Oktober 202030 Oktober 2020 Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang memenuhi panggilan penyidik kepolisian (Foto: Sahrul) “Itu nanti saja, kita ikuti dulu proses hari ini,” imbuhnya. Halaman: 1 2 Pos terkaitSepanjang Tahun 2026, 4.870 WNI Di Deportasi Dari MalaysiaRDTR Instrumen Untuk Kepastian Pemanfaatan Ruang Investasi BerkelanjutanPolisi Kawal Ketat Pembahasan Kelistrikan Warga Dan PLNIsu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed Selat Mala Kenapa Masyarakat Adat yang Disalahkan?Bupati Roby Dukung Penuh Kepolisian Dan Tim Gabungan Berantas Peredaran Narkoba Di BintanJAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Comment