Penuhi Penggilan Penyidik, Oknum Dewan Tanjungpinang Diperiksa Sebagai Tersangka Sahrul30 Oktober 202030 Oktober 2020 Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang memenuhi panggilan penyidik kepolisian (Foto: Sahrul) “Itu nanti saja, kita ikuti dulu proses hari ini,” imbuhnya. Halaman: 1 2 Pos terkaitTekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MARaih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari KorupsiAJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada MasyarakatSMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada MasyarakatBintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku KebijakanHentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media
Comment