Penuhi Penggilan Penyidik, Oknum Dewan Tanjungpinang Diperiksa Sebagai Tersangka Sahrul30 Oktober 202030 Oktober 2020 Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang memenuhi panggilan penyidik kepolisian (Foto: Sahrul) “Itu nanti saja, kita ikuti dulu proses hari ini,” imbuhnya. Halaman: 1 2 Pos terkaitPuspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di BintanTolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak TerdakwaBintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRIGunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi BatamHotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar NikahMasyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental
Comment