Penuhi Penggilan Penyidik, Oknum Dewan Tanjungpinang Diperiksa Sebagai Tersangka Sahrul30 Oktober 202030 Oktober 2020 Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang memenuhi panggilan penyidik kepolisian (Foto: Sahrul) “Itu nanti saja, kita ikuti dulu proses hari ini,” imbuhnya. Halaman: 1 2 Pos terkaitKasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners Pendamping HukumBukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyokan Kantongi Surat Tugas Dari Dishub BatamCegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lingga Laksanakan Patroli Disejumlah Titik Rawan Paska NataruPuspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di BintanTolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak TerdakwaBintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI
Comment