BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Kejaksaan Negeri Bintan menjadwalkan kembali pertemuan dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bintan.
Dalam pertemuan tersebut direncanakan akan membahas penarikan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat untuk kepentingan pribadi.
Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana mengatakan, pihaknya rencananya melakukan pertemuan dengan DPPKAD Bintan hari ini untuk mengetahui jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan pensiun.
Namun pertemuan itu batal dilaksanakan karena Kepala DPPKAD Bintan Yandrisyah sedang sakit sehingga tidak bisa hadir.
“Tadi saya sudah telfon pihak DPPKAD karena janjinya hari ini datang namun karena beliau sedang sakit jadi pertemuan dibatalkan,” ujarnya saat dihubungi.
Ia mengatakan, pihaknya tetap meminta DPPKAD agar mendata pensiun PNS yang masih menggunakan kendaraan dinas baik sepeda motor maupun mobil.
Pihaknya memberikan waktu selama sepekan agar DPPKAD Bintan mengambil kembali aset Pemkab Bintan tersebut.
“Jika tidak dapat mengambil kendaraan dinas dari tangan pensiun PNS, nanti kita lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” Imbuhnya.
SAHRUL
Comment