Dimana untuk saat ini, PAD Kota Pariaman sangat sedikit, sebesar 36,6 Milyar dari APBD kita yang mencapai 703,4 Milyar di Tahun 2019.
“Kita banyak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, hal ini menjadi PR tersendiri bagi kita di Kota Pariaman yang selalu ditagih untuk meningkatkan PAD nya oleh pusat, karena persentase PAD kita sangat kecil dibandingkan dengan APBD yang kita punya,” tukasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali kebijakan penarikan retribusi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kepada stakeholder terkait agar dapat segera meneruskan hasil diskusi ini, tetapi kita akan terus terus mensosialisasikan kebijakan ini sambil mengkaji lebih lanjut,” tutup Genius.
Dalam diskusi ini mayoritas pelaku wisata dan pokdarwis ini mengimbau agar Pemko Pariaman dapat menunda diberlakukanya kebijakan retribusi masuk pantai.
“Kami mewakili dari suara para pedagang dan komunitas pelaku wisata, meminta agar Pemko Pariaman dapat menunda kebijakan ini, karena momentnya sangat tidak tepat, apalagi para pedagang sedang berusaha bangkit setelah ditutupnya pantai, dimana dengan New Normal ini mereka berharap dapat kembali berjualan dengan mulai dibukanya kawasan pantai,” ujar Ari salah satu pelaku wisata dan juga pokdarwis Kelurahan Lohong ini.
Selain itu, para pelaku wisata ini juga meminta agar Pemko Pariaman dapat merangkul dan mengajak mereka dalam rapat atau kebijakan yang berhubungan dengan pariwisata, sehingga tercapainya solusi bersama.
Comment