BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Meski mendekam di kantor polisi, ternyata tak menghalangi niat pria inisial S (23) untuk menikah kekasih pujaan hatinya inisial MA (20).
Keduanya akhirnya dipertemukan di ruang sat Narkoba Polres Bintan untuk melangsungkan pernikahan prosesi ijab kabul, Sabtu (11/7)
Kedua mempelai sah menjadi pasangan suami istri dengan pengawalan dan pengamanan dari petugas kepolisian.
Prosesi ijab kabul tersebut dipimpin oleh pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Bintan Mulyadi dan disaksikan oleh saksi dari kedua mempelai.
Sebelum acara akad nikah dimulai kedua mempelai terlebih dahulu diberikan wejangan oleh pejabat KUA dan setelah dilaksanakan akad nikah kepada kedua mempelai dapat menjalin komunikasi dengan baik,
Saling bantu dan menerima kekurangan pasangannya dan setelah menikah, harus saling memberi maaf dan selalu menjalin tali silaturahmi dengan kedua orang tua masing-masing serta menerima kekurangan pasangannya.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono melalui Kasat Tahti Iptu Zalmi mengatakan, pelaksanaan akad nikah yang digelar di Polres Bintan tersebut sesuai permintaan dari tersangka.
Comment