Pengurangan DBH Kepri Dipertanyakan

  • Whatsapp

Tanjungpinang, (BR) – Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepri akan meminta penjelasan dan Klarisifikasi kepada pemerintah Pusat, terkait penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Kepri yang dikurangi.

“Dalam waktu dekat kita mungkin akan bertemu dengan Pejabat pemerintah pusat Kementrian keuangan yang menangani tentang dana bagi hasil minyak dan gas, Meminta penjealasan dan kelarisifikasi terutama tentang pembagian dana bagi hasil yang harus diterima Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Kepri Naharuddin

Ia mengungkapkan, dari Peraturan Presiden (Perpres) yang terbaru diterima bulan Desember terjadi penurunan peneriman di sektor minyak dan gas yang luar biasa, sebelumnya diperhitungkan lebih kurang Rp 400 Milyar lebih sesuai dengan Perpres,Kepri hanya menerima Rp 17 Milyar.

“Hal ini sangat berdampak besar terhadap daerah terutama Kepri, bagaimana kita bisa melaksanakan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat sementara dukungan dana yang diharapkan turun sangat luar biasa,” ungkapnya

Dalam ketentuan diatur dalam daerah menerima untuk minyak sebesar 15 persen dari produksi.
6 persen untuk kabupaten penghasil misalnya Anambas dan Natuna, 6 persen pemeratan untuk 7 kabupaten kota di Kepri, dan 3 persen untuk Provinsi.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment